Polresta Cirebon Luncurkan Pelayanan SKCK dan Perpanjangan SIM di MPP Kabupaten Cirebon

- 7 Februari 2024, 14:12 WIB
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan secara langsung pelayanan SKCK dan perpanjangan SIM.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan secara langsung pelayanan SKCK dan perpanjangan SIM. /Foto: PR SUBANG/Humas Polresta Cirebon/

 

 

PR SUBANG - Jajaran Polresta Cirebon meluncurkan pelayanan SKCK dan perpanjangan masa berlaku SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, Selasa, 6 Februari 2024.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan secara langsung pelayanan SKCK dan perpanjangan SIM tersebut.

Ia mengatakan, kehadiran dua pelayanan tersebut untuk memudahkan masyarakat yang hendak membuat SKCK maupun memperpanjang masa berlaku SIM. Terutama ketika kebetulan tengah mengurus pelayanan publik lainnya di MPP Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: BI Jabar Klaim Ekonomi Jawa Barat 2023 Tumbuh 5 Persen

"Jadi, masyarakat juga bisa sekaligus mengurus pembuatan SKCK maupun perpanjangan SIM di MPP Kabupaten Cirebon karena mulai hari ini kami secara resmi telah membuka dua pelayanan tersebut," ujar Sumarni.

Menurutnya, kehadiran pelayanan SKCK dan SIM di MPP Kabupaten Cirebon juga bertujuan mempercepat dan mendekatkan kepada masyarakat yang membutuhkannya.

Pasalnya, proses maupun prosedurnya sama seperti di Satpas Polresta Cirebon.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini