Polsek Talun Gagalkan Perang Sarung, 13 Pemuda Diamankan

- 20 Maret 2024, 14:19 WIB
Barang bukti sarung yang diamankan polisi.
Barang bukti sarung yang diamankan polisi. /Foto: PR SUBANG/Humas Polresta Cirebon/

 

 

PR SUBANG - Polsek Talun berhasil mengamankan 13 pemuda yang hendak perang sarung pada Rabu, 20 Maret 2024 dinihari kira-kira pukul 00.30 WIB. Mereka diamankan di Jalan P Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Talun, AKP H. Suhada mengatakan, para pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MD (17), HA (18), MN (17), MR (16), MF (16), BA (17), MA (17), GM (16), RN (16), FA (16), RT (17), MZ (17), dan MB (14).

Adapun kejadian tersebut berawal saat petugas Polsek Talun melaksanakan patroli di Jalan P. Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Saat itu, ditemukan adanya sekelompok pemuda yang hendak perang sarung.

Baca Juga: Gelar Ramadan Festive 2024, KAI Hadirkan Diskon Tiket dan Flash Sale Lebaran

"Mereka hendak perang sarung antara kelompok remaja dari Desa Kepongpongan denga kelompok remaja Blok Benjaran, Desa Sampiran, Kec. Talun Kab. Cirebon. Kemudian rencana aksi perang sarung berhasil digagalkan," ujar AKP H Suhada.

Ia mengatakan, rata-rata 13 pemuda yang diamankan berasal dari Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dan Majasem, Kota Cirebon.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa 8 HP dan 4 sarung yang sudah diikat didalam nya ada batu serta sebagian terdapat lilitan kabel.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah