2 Pembangkit Cirebon Power Beroperasi Selama Masa Libur Lebaran 1445 Hijiriah

- 26 Maret 2024, 21:32 WIB
Wakil Direktur Utama Cirebon Power Joseph Pangalila.
Wakil Direktur Utama Cirebon Power Joseph Pangalila. /

 

PR SUBANG - Dua pembangkit Cirebon Power, masing-masing berkapasitas 660 MW dan 1.000 MW, akan beroperasi optimal selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriah.

“Pembangkit 660MW akan beroperasi penuh mendukung ketersediaan listrik di jaringan 150kV, sedangkan pembangkit 1.000MW akan stand by untuk mendukung kebutuhan energi di jaringan 500kV,” kata Wakil Direktur Utama Cirebon Power Joseph Pangalila, Selasa, 26 Maret 2024.

Selama 2023, pembangkit unit I beroperasi optimal dan mencapai prestasi performa bebas kendala. Sedangkan pembangkit unit II sudah beroperasi sejak Mei 2023.


Baca Juga: Tim Evakuasi Temukan Tiga Jenazah Korban Banjir Bandang dan Longsor di Cipongkor

“Sejak beroperasi, pembangkit unit II beroperasi sesuai target yang ditentukan PLN,” ujar Joseph.

Joseph juga bicara soal perkembangan rencana pensiun dini pembangkit unit I. Sejak akhir 2022, Cirebon Power menyatakan kesediaan berperan serta mendukung program pemerintah mengurangi emisi dengan menjadi volunteer/relawan dalam program pensiun dini PLTU.

Menurut Joseph, sepanjang 2023 hingga saat ini, diskusi dengan Asian Development Bank, Kementerian ESDM, dan PT PLN (Persero) terus berlanjut, dengan proses yang positif.

Joseph menganalogikan pensiun dini PLTU secara sederhana, seperti mengubah skema finansial komersil. Hampir mirip seperti over kredit perbankan, yang mempersingkat masa tenor kredit.


Baca Juga: Sejumlah Perangkat Daerah Gelar Bazar Ramadan 27 - 28 Maret

“Melalui skema Energy Transion Mechanism (ETM) dan Just Energy Transion Partnership (JETP), memungkinkan pembiayaan lebih murah dan efisien. Melalui skema ini, proyek Cirebon 1 dapat diperpendek kontrak operasinya,” katanya.


Apabila diskusi dengan semua pihak tercapai, usia operasional PLTU Cirebon I yang seharusnya sampai 2042 (sesuai Power Purchase Agreement), akan diperpendek tujuh tahun, sehingga akan berhenti beroperasi pada 2035. 


“Saat ini sedang berlangsung studi mendalam, agar proses ini tidak menimbulkan dampak merugikan bagi pihak-pihak terkait antara lain pekerja, masyarakat, pemerintah lokal dan nasional serta program kelistrikan nasional,” kata Joseph.

Menurut Joseph, pemilihan pembangkit unit I menjadi pilot project pensiun dini, bukan karena pembangkit ini kotor, justru karena dinilai dari sisi operasional, keuangan dan penanganan lingkungan paling baik. “Investor tentu tidak mau kalau ternyata berisiko buat mereka,” ujar dia.


Baca Juga: Visi PT SIL Subang Mendunia Jadi Perusahaan Global Healthcare Natural Terkemuka, Media Gathering Bareng AWAS

“Inisiaf Cirebon Power menjadi pilot project pensiun dini, karena kami berkomitmen berpartisipasi mempercepat transisi energi di Indonesia, untuk membantu pemerintah mencapai target nol emisi (net zero emission) pada 2060, dan mencegah perubahan iklim,” katanya. ***

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

x