Polisi Naikkan Status Laporan KDRT Lesti Kejora Jadi Penyidikan

- 7 Oktober 2022, 18:30 WIB
Pasangan Lesty Kejora dan Rizky Bilar / instagram @lestykejora
Pasangan Lesty Kejora dan Rizky Bilar / instagram @lestykejora /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK Polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.

Baca Juga: Polisi Pastikan Baim Wong dan Istri Penuhi Panggilan Kasus Prank KDRT

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Salah satunya dengan melakukan olah TKP di kediaman mereka.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Baca Juga: Baim Wong-Paula Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Konten Prank KDRT

"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/10/2022) lalu.***

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x