Soal 10 YouTuber Masuki Rumah Orang Untuk Buat Konten Horor Yang Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Dihentikan

- 19 Oktober 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi rumah kosong.
Ilustrasi rumah kosong. /Pixabay/Tama66 /

SUBANGTALK - Ramai soal adanya 10 orang konten kreator yang membuat konten di YouTube bertema horor, di sebuah rumah di jalan Sawah Kurung Kota Bandung, yang dilaporkan ke Polisi, kasusnya dihentikan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa
Penyidik menghentikan penyelidikan terkait 10 YouTuber yang membuat konten horor, di sebuah rumah kosong.

"Dari hasil gelar perkara penyidik, menyebutkan bahwa laporan kasus tersebut dinilai bukan peristiwa pidana, " jelas Kabid Humas Polda Jabar, saat dikonfirmasi, Rabu 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Ini Lima Konten YouTube Yang Dilaporkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ke Polisi

Kombes brahim menjelaskan, bahwa pelapor dalam kasus tersebut dinilai tidak memiliki legalitas yang kuat untuk membuat pelaporan.

"Jadi rumah yang menjadi tempat pembuatan konten masih bersatus milik Ika Sartika atau orang tua dari Erma Hermina sebagai pelapor, bukan milik pribadi Erma, " jelasnya.

Kabid Humas menegaskan, jika pelapor ingin kasus ini dilanjutkan seharusnya pelapor memiliki kuasa dari ahli waris yang lainnya untuk melapor.

Baca Juga: Kasus KDRT Terhadap Lesty Kejora Oleh Sang Suami Rizky Billar Resmi Dihentikan Polisi

"Karena itu rumah nya masih milik keluarga besar ya, " jelasnya.

Penyidik juga melihat, pelapor tak dapat menunjukan bukti dari barang-barang yang hilang dirumah tersebut, seperti buang dilaporkan ke Polisi.

Halaman:

Editor: Arief Farandhika Pratama


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x