PR SUBANG - Pada Januari 2024 terjadi inflasi secara tahunan (year on year/YoY) Provinsi Jawa Barat sebesar 3,02 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,76.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Subang sebesar 4,90 persen dengan IHK sebesar 108,37 dan terendah terjadi di Kota Bandung sebesar 1,90 persen dengan IHK sebesar 105,00.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar Marsudijono dalam konferensi pers mengatakan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,51 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,26 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,30 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,98 persen.
Baca Juga: Pj Gubernur Jawa Barat Ingatkan Kabupaten Kota Antisipasi Bencana saat Pencoblosan
Kemudian kelompok kesehatan sebesar 2,69 persen; kelompok transportasi sebesar 0,62 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,16 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,39 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,51 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,82 persen.
"Sementara kelompok pengeluaran
yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen," kata Marsudijono di Kota Bandung, Kamis, 1 Februari 2024.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d)
Jabar bulan Januari 2024 masing-masing sebesar 0,15 persen.
Baca Juga: Tinjau Galeri Batik Bersejarah di Banyumas, Puan Dorong Regenerasi Pembatik