6 Fakta Anggota DPR Inisial DK Dipanggil Demokrat: Hasil Pemeriksaan Hingga Kecurigaan Pengacara

- 15 Juli 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi hukum/pixaway.com
Ilustrasi hukum/pixaway.com /Rendi Wirman Salaa/Subangtalk

SUBANGTALK - Anggota DPR inisial DK dilaporkan ke Polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual. 

Belakangan, diketahui anggota DPR inisial DK adalah anggota DPR dari fraksi partai Demokrat. 

Terkait pelaporannya ke Polisi, internal partai Demokrat pun memanggil DK untuk dilakukan pemeriksaan. 

Berikut, dirangkum Subangtalk dari berbagai sumber, sejumlah fakta terkait pemanggilan DK oleh Demokrat: 

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Wajah Baru Sarinah

1. Pemanggilan 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Agung Budi Santoso menyatakan pihaknya akan memanggil anggota DPR inisial DK atas pelaporan Bareskrim Polri terkait dugaan pencabulan. 

Laporan polisi terhadap DK terdaftar dengan Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.  

Dalam laporan itu, DK diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. 

Pada Kamis, 14 Juli 2022, Agung Budi Santoso mengatakan pemanggilan terhadap DK akan dilakukan oleh pimpinan fraksi. 

Halaman:

Editor: Rendi Wirman Salas

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah