TNI AL Tunggu Keputusan Panglima TNI untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

- 22 Juli 2022, 13:52 WIB
Kadispenal Laksmana Pertama TNI Julius Widjojono/ Foto PMJNEWS
Kadispenal Laksmana Pertama TNI Julius Widjojono/ Foto PMJNEWS /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK -  Pihak TNI AL menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melibatkan Rumah Sakit AL dalam melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Untuk diketahui, pihak TNI melalui dokter forensik RSAL diminta membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J oleh pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya. 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menjelaskan tim kesehatan TNI AL di RSAL memiliki kemampuan melakukan autopsi.

Baca Juga: Ini Dia Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer, 22 Juli 2022

Meski begitu, jika ada permintaan untuk bantuan membutuhkan keputusan Panglima TNI.

“TNI AL mempunyai kemampuan dalam melakukan autopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL),” ujar Julius dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (22/7/2022), seperti dikutip dari PMJNEWS.

“Mereka selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL, jika ada permintaan untuk bantuan, tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Berikut Prediksi Ramalan Zodiak Bintang Aries dan Taurus, 22 Juli 2022

Menurutnya, bila sudah ada keputusan dan restu dari Panglima TNI, tim kesehatan TNI AL akan bekerja secara profesional.

"Bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah