Empat Pamen Polda Metro Jaya Diperiksa Terkait Brigadir J, Begini Respon Kapolda Metro Jaya

- 15 Agustus 2022, 07:45 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran / PMJNEWS
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran / PMJNEWS /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan arahan terbaru dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran usai empat pamen di Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolda Metro, lanjut Zulpan, meminta para anggotanya agar mendukung proses penyelidikan kasus tersebut. Baca juga: 4 Polisi yang Baru Ditempatkan Khusus Personel Polda Metro Berpangkat Pamen.

"Kalau beliau (Kapolda Metro Jaya) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja," ungkap Zulpan kepada wartawan yang dikutip pada Minggu (14/8/2022), seperti dikutip dari PMJNEWS, Senin 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Persib Jalani Latihan dan Pemulihan

"Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," sambungnya.

Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal ListyoSigit Prabowo dalam kasus penembakan Brigadir J yang diskenariokan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ia juga memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif saat diperiksa oleh Timsus.

Baca Juga: Ciro Alves : Kemenangan Ini Luar Biasa

"Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kami yakin kalau ada anggota yang dipanggil tentunya ini berkaitan dengan perkara," terangnya.

Zulpan menjelaskan, Polda Metro Jaya akan patuh terhadap apapun keputusan yang diterapkan oleh pimpinan Polri dalam penanganan kasus ini.

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah