Usut Kasus Brigadir J, Timsus Polri Jadwalkan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo

- 15 Agustus 2022, 13:45 WIB
Istri Ferdy Samb, Putri Candrawhati/ foto PMJNEWS
Istri Ferdy Samb, Putri Candrawhati/ foto PMJNEWS /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Tim khusus Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan tersebut untuk mengusut kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"(Pemeriksaan Putri Candrawathi) sudah masuk agendanya," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2022), seperti dikutip dari PMJNEWS.

Kendati begitu, Dedi belum bisa menjelaskan secara rinci kapan waktu pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Dia mengaku masih menunggu informasi tersebut dari tim khusus.

Baca Juga: Tingkatkan Pendapatan Sektor Pariwasata dan Sejahterakan Masyarakat, Ini Langkah Kemenparekraf RI

"Nanti diinfokan waktunya, nunggu dari timsus dulu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan. Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Andi Rian dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022) malam.

Baca Juga: Justice Collaborator, Bharada E Ditempatkan Terpisah di Tahanan Bareskrim

Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah