Terkait Kekaisaran Ferdy Sambo di Internal, Polri Beri Tanggapan

- 19 Agustus 2022, 10:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/ Foto PMJNEWS
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/ Foto PMJNEWS /Dede Rukma/Subangtalk

SUBANGTALK-  Polri memberi tanggapan terkait beredar kabar adanya ‘kekaisaran’ dari Ferdy Sambo dalam jajaran Polri. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa saat ini sedang fokus dalam penanganan kasus Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini sedang fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Laga Tandang Lawan PSS Sleman, Coach Budiman : Kami Datang Untuk Ambil Poin Penuh

Hasil dari pembuktian Itsus, lanjut Dedi, akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.

“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.

Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terait perkembangan hasil pengusutan pembunuhan Brigadir J pada hari Jumat (19/8/2022) ini.

Baca Juga: Arahan Kapolri: Raih Lagi Kepercayaan Publik Hingga Hindari Pelanggaran

“Besok kita sampaikan secara komprehensif,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyebut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah