Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Hari Ini Secara Tertutup

- 25 Agustus 2022, 09:40 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK -  Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Hari Ini Secara Tertutup

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan sidang etik itu bakal dilakukan tertutup.

"Sidang KKEP FS (Ferdy Sambo) jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri, secara tertutup," ujar Dedi kepada wartawan.

Baca Juga: Klok Bertekad Berikan Kontribusi Terbaiknya Untuk Persib

Dalam sidang KKEP itu, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin prosesi tersebut. Polri sudah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Mereka antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga serta sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diberitakan sebelumnya, pada kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya yaitu Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. ***

 

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x