LPSK: Bharada E Sudah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

- 5 September 2022, 09:31 WIB
Timsus Kasus Penembakan Brigadir J Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo/ Foto PMJNEWS
Timsus Kasus Penembakan Brigadir J Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo/ Foto PMJNEWS /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut telah mengetahui motif Irjen Pol Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keterangan itu diperoleh dari Bharada E.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/9/2022), seperti dikutip dari PMJNEWS, Senin 5 September 2022.

Baca Juga: Kemenangan Lawan Rans Nusantara Didekasikan Untuk Almarhum Pak Ajun Kitman Persib

Lebih lanjut Hasto mengakui jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan. Namun, pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK.

"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ucapnya.

Menurut Hasto, saat ini pihaknya lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC). Pasalnya, keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan.

Baca Juga: Debut Reky Rahayu dan Luis Milla Buktikan Kemenangan Untuk Persib

"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," tukasnya.

 

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah