SubangTalk - Peristiwa tragis yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang beberapa hari lalu menyisakan duka yang amat dalam.
Pasalnya ratusan korban jiwa terpaksa harus kehilangan nyawanya usai menyaksikan laga sepak bola antara Arema melawan Persibaya Surabaya.
Bukan hanya menjadi perhatian dalam negri, tragedi ini juga menjadi perhatian mancanegara, pasalnya banyaknya korban jiwa dalam tragedi ini lantaran adanya penggunaan gas air mata yang di lontarkan pihak keamanan kepada para penonton pada saat keadaan mulai tidak kondusif.
Baca Juga: Pelimpahan Tersangka Kasus Brigadir J Dilaksanakan Hari Rabu, Polri Komunikasi Dengan Kejaksaan
Namun harus diketahui bahwa sesuai aturan dari FIFA, bahwa penggunaan gas air mata dalam pengamanan di sepak bola sudah sangat dilarang.
Atas kejadian tersebut, Polri menindak tegas jajarannya dengan mencopot dan memutasi sejumlah anggotanya termasuk Kapolres Malang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri. " Malam ini Kapolri mengambil keputusan untuk menon aktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Feri Hidayat ," tegas Dedi.
Baca Juga: Komentar Pedas Giring Ganesha, Terkait Deklarasi Capres ditengah Kedukaan Kanjuruhan
Bukan hanya itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, telah menonaktifkan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).