PR SUBANG - Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengiriman ratusan ekor anjing dari Kabupaten Subang dengan tujuan Kabupaten Sragen.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan satu dari lima orang tersangka merupakan pemesan ratusan anjing.
Ratusan anjing tersebut, kata Irwan, rencananya akan dikonsumsi.
Ia menjelaskan tersangka DH, warga Gemolong, Kabupaten Sragen, sudah beberapa kali memesan anjing yang jumlahnya ratusan.
"Tersangka ini merupakan orang yang memesan, sudah beberapa kali," katanya seperti dilansir dari ANTARA.
Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan awak truk pembawa ratusan ekor anjing yang perannya turut serta membantu.
Dari keterangan pelaku, lanjut Irwan, ratusan anjing tersebut didatangkan dari wilayah Subang, Jawa Barat.
Dari 226 ekor anjing yang diangkut truk tersebut, 12 ekor di antaranya dalam kondisi mati.