Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Pengiriman Ratusan Anjing dari Subang ke Sragen

- 9 Januari 2024, 09:52 WIB
Penampakan ratusan anjing yang terikat kaki dan mulutnya, dimasukan ke dalam karung, lalu digantung, dikirim dari Subang Jawa Barat menuju Sragen, Jawa Tengah, untuk dijual.
Penampakan ratusan anjing yang terikat kaki dan mulutnya, dimasukan ke dalam karung, lalu digantung, dikirim dari Subang Jawa Barat menuju Sragen, Jawa Tengah, untuk dijual. /Tangkapan layar Instagram @infojawabarat/

"Sampel yang sudah mati ini kami kirim ke Universitas Airlangga untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Pendistribusian Air Bersih Perumda Subang Terganggu Akibat Longsor Cipondok, Dirut: Siap Cari Alternatif Lain

Anjing-anjing yang selamat kemudian dititipkan di salah satu penampungan di Kota Semarang.

Para tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sebelumnya, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 6 Januari 2024 malam.

Penindakan tersebut berawal dari laporan aktivis perlindungan satwa yang menghentikan truk pengangkut 226 anjing berbagai jenis tersebut dari arah barat.***

Halaman:

Editor: Andi Permana

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x