Wapres Minta Proses Hukum Kematian Santri Ponpes Gontor Segera Diselesaikan

- 7 September 2022, 14:05 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin /Instagram/@kyai_marufamin.

SUBANGTALK - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin secara khusus menyoroti kasus meninggalnya santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor. Dia berharap proses hukum perkara ini dapat segera diselesaikan.

"Jadi kita berharap ini bisa segera selesai, kasus ini bisa segera terungkap, dan duduk perkaranya, semuanya terjelaskan dan terselesaikan dan proses hukumnya bisa dilanjutkan," ungkap Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (7/9/2022).

Menurut Masduki, Wapres Ma'ruf Amin memberikan arahan segala bentuk tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan, baik di sekolah maupun pondok pesantren agar dihentikan. Dia menyebut apa pun motif kekerasan itu tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Bharada E dan Bripka RR Diperiksa Pakai Lie Detector, Polri: Hasilnya Jujur

"Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan yang seperti itu lagi di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain ataupun apakah yang berlatar belakang agama ataupun tidak," jelasnya.

"Kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi. Karena ini kan beruntun ya, banyak sekali kejadian (kekerasan) seperti itu," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Masduki juga menyampaikan Wapres Ma'ruf tetap berharap agar proses belajar-mengajar di Pondok Pesantren Gontor tidak terganggu dengan adanya kasus ini. Pasalnya, pihak kepolisian sudah menangani perkara ini.

Baca Juga: Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob

"Pastikan bahwa proses belajar-mengajar di Gontor tidak terganggu oleh kasus ini. Ini sedang ditangani pihak kepolisian dan pihak manajemen dari Gontor juga sangat terbuka dan cukup bekerja sama untuk proses pemeriksaan ini, ada beberapa saksi dan seterusnya," tuturnya.

 

Editor: Uma Farhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

x