Ketua Panwas Dawuan Yayat Ruhiyat : Penerimaan logistik Harus Tepat Waktu, H-1 Logistik Harus di TPS

- 28 Januari 2024, 21:41 WIB
Ketua Panwas Dawuan Yayat Ruhiyat, gelar Press Rilis pendistribusian Logistik / PR SUBANG/
Ketua Panwas Dawuan Yayat Ruhiyat, gelar Press Rilis pendistribusian Logistik / PR SUBANG/ /

PR SUBANG - Ketua Panwas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Dawuan Yayat Ruhiyat menekankan penerimaan logistik harus tepat waktu, setidaknya H-1 sebelum hari pemungutan suara Logistik sudah sampai di Tempat Pemungutan Suara ( TPS).

Adapun Jenis logistik yang akan disebar ke PPK dan PPS se Kabupaten Subang, mencakup kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat mencoblos, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya seperti daftar pasangan calon dan label identitas kotak suara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Dawuan Yayat Ruhiyat kepada awak media, pada saat Press Rilis bertempat Di Sekretariat Panwascam Jl.Rawalele Dawuan 28 Januari 2024.

Panwas Kecamatan (Panwascam) Dawuan Kabupaten Subang berkomitmen untuk mencegah kejadian-kejadian yang dapat mengganggu kelancaran proses pemilu,Maka untuk itu kami akan mengajak seluruh instansi seperti TNI, POLRI, serta unsur lainnya untuk memantau terus jalannya pemilu 2024 khususnya di Wilayah Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang.

Selanjutnya Panwaslu Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang,melaksanakan pengawasan logistik yang akan di distribusikan tanggal 02 Pebruari 2024 mendatang, dari KPU Kabupaten Subang ke setiap PPK di Kabupaten Subang dan salah satunya Kecamatan Dawuan, sebagai upaya integritas Pemilu 2024.

Hal lain yang dianggap penting dalam pengawasan Pemilu serentak, harus ketat terhadap jenis logistik, agar tahu kwalitas logistik yang memenuhi standar mutu yang yang ditetapkan dan untuk mencegah kesalahan dalam pengiriman dan pendistribusian takut dapat mempengaruhi proses pemilihan.

Yayat , intensif melakukan pengawasan terhadap proses pengemasan logistik pemilu. Yang saat ini sedang dilaksanakan pengepakan logistik dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang.

Pengemasan atau pengepakan logistik bagi Kecamatan Dawuan, ini secara serentak akan di lakukan tanggal 02 Pebruari 2024 mendatang, dan pentingnya pengawasan ketat, tentu, agar tidak adanya kekurangan atau kerusakan dengan logistik pemilu tersebut.

Oleh karena itu, Panwaslu Kecamatan Dawuan Subang tidak hanya melaksanakan pengawasan oleh Panwaslu saja, tapi pihaknya melibatkan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan kami secara bersama-sama memastikan kehati-hatian terhadap logistik.

Halaman:

Editor: Andi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah