Pelaku Begal Ban Serep di Jalur Tol Cipali Antara Indramayu dan Subang Diamankan

- 15 Juli 2022, 21:45 WIB
Pelaku Begal Ban Serep di Jalan Tol Diamankan
Pelaku Begal Ban Serep di Jalan Tol Diamankan /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar bersama dengan unit Reskrim Polsek Gantar di Backup oleh tim Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil meringkus 5 (lima) orang terduga pelaku Tindak Pidana Curat Ban Stip (serep) kendaraan jenis truck di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar.

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Lukman Syarif mengungkapkan, pelaku yang diamankan berinisial IM (39), FS (41), DM (45), LP (28) dan DS (19).

"Untuk pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan dari beberapa sopir kendaraan truck bahwa dalam beberapa minggu terakhir disekitar Rest area Km 130 tol Cipali Kab Indramayu sering terjadi aksi pencurian ban serep kendaraan truck yang dilakukan oleh 5 orang pelaku menggunakan kendaraan jenis Toyota Avansa warna hitam," jelasnya.

Baca Juga: Kompolnas Apresiasi Pemecatan AKBP Brotoseno dari Polri

AKBP Lukman menambahkan, mengetahui adanya informasi tersebut Unit Resmob Sat Reskrim polres Indramayu Polda Jabar bersama dengan unit Reskrim Polsek Gantar di Backup oleh tim Dit Reskrimum Polda Jabar bergerak cepat melakukan penyelidikan melakui pulbaket saksi-saksi, serta kordinasi dengan pengelola rest area untuk
mempelajari CCTV di sekitaran TKP dan rest area lain yangg kemungkinan pernah terjadi tindak pidana yang sama.

"Kemudian dari hasil penyelidikan tersebut, pada hari Kamis 14 Juli 2022 sekira pukul 04.30 wib di sekitar Rest area Km 130 Tol Cipali Kabupaten Indramayu, tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Gantar berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelaku berikut barang bukti satu unit kendaraan Toyota Avansa warna hitam Nopol B 2014 POE," jelasnya.

Selain itu Nopol T 1806 GP, Satu buah ban serep kendaraan truck Nopol B 9096 UIO hasil kejahatan, Satu set kunci roda, Dua buah Kartu E Tol Mandiri dengan nomor kartu 6032 9828 2172 2434 dan 6032 9840 2645 1942, Lima buah Hp berbagai merk, Dua buah pisau cutter, Dua buah dompet serta Satu utas tali pengikat Ban stip (serep).

Baca Juga: Siapa Anggota DPR Inisial DK yang Dilaporkan karena Diduga Melakukan Pencabulan di Jakarta dan Kota Lainnya

"Dan saat dilakukan interogasi, IM dan 4 pelaku lainnya melakukan pencurian Ban serep kendaraan jenis truck di rest area sepanjang jalur tol jakarta-cikampek, cikopo-Palimanan, antara lain di Rest area Kabupaten Karawang, Rest area Kabupaten Subang dan Rest area Kabupaten Indramayu," jelasnya.

Ditambahkannya , bahwa pelaku sudah melakukan aksi nya tersebut sebanyak lebih dari 150 kali di sepanjang jalur tol tersebut.

Halaman:

Editor: Uma Farhan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah