Kompolnas Apresiasi Pemecatan AKBP Brotoseno dari Polri

- 15 Juli 2022, 16:38 WIB
AKBP Brotoseno dipecat tidak hormat
AKBP Brotoseno dipecat tidak hormat /Uma Farhan /Subangtalk

SUBANGTALK - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi putusan sidang PK yang memberhentikan dengan tidak hormat kepada AKBP Brotoseno dari institusi Polri.

"Kompolnas menyambut baik putusan sidang PK AKBP Brotoseno yang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKBP Brotoseno," ungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Jumat 15 Juli 2022.

Menurut Poengky, putusan pemberhentian secara tidak hormat tersebut sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Pasalnya, kasus korupsiyang melibatkan Brotoseno merupakan tindakan kejahatan yang tergolong serius.

Baca Juga: Siapa Anggota DPR Inisial DK yang Dilaporkan karena Diduga Melakukan Pencabulan di Jakarta dan Kota Lainnya

"Korupsi adalah kejahatan serius yang harus dilawan oleh setiap orang. Sebagai aparat penegak hukum, AKBP Brotoseno harus taat hukum, termasuk taat untuk bersih dari korupsi," tuturnya.

Putusan pemberhentian tidak dengan hormat, lanjut Poengky, dapat memberikan efek jera kepada AKBP Brotoseno. Selain itu, putusan ini menjadi pengingat bagi anggota Polri lain agar tidak korupsi.

"Institusi Polri harus dijaga agar bersih dari korupsi. Polri bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme merupakan amanat Reformasi Kultural Polri," tukasnya.***

 

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah