Seorang Personel Polres Subang Dipecat Saat Kapolda Jabar Pimpin Upacara PTDH Terhadap 28 Anggota Polri

- 6 Maret 2024, 18:38 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus pecat 28 Anggota Polri yang bermasalah, satu diantaranya berasal dari lingkup satuan wilayah Polres Subang.
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus pecat 28 Anggota Polri yang bermasalah, satu diantaranya berasal dari lingkup satuan wilayah Polres Subang. /Humas Polda Jabar/

Tindakan-tindakan tersebut telah melanggar disiplin dan kode etik Polri, hingga akhirnya mereka dinilai sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri.

28 orang anggota Polri yang dipecat itu berasal dari lingkup kerja Polda Jabar yakni Satker Yanma, Biddokes dan Dit Samapta Polda Jabar.

Termasuk 13 orang diantaranya berasal dari 13 Satuan wilayah Jajaran Polda Jabar yaitu Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, dan Polres Sukabumi.

Kemudian dari Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang.

***

Halaman:

Editor: AA Hamzah Hasbullah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah