Respon Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Subang Bekuk Dua Tersangka Kurir Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- 19 Mei 2024, 09:13 WIB
Satresnarkoba Polres Subang bekuk dua tersangka kurir pengedar sabu.
Satresnarkoba Polres Subang bekuk dua tersangka kurir pengedar sabu. /Aa Hamzah/Humas Polri

PR SUBANG - Merespon laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Subang - Polda Jabar membekuk dua orang tersangka penyalahguna narkoba.

Sebelumnya, masyarakat setempat mengeluhkan adanya peredaran narkotika jenis sabu di sekitar lingkungan tempat tinggalnya di sekitar Subang kota.

Laporan masyarakat tersebut direspon sigap oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu yang langsung memerintahkan Kasat Resnarkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo.

Langkah Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu berbuah manis, tim Satresnarkoba Polres Subang akhirnya berhasil menangkap dua tersangka pelaku pengedar sabu.

Kedua tersangka diringkus tim Satresnarkoba Polres Subang di dua lokasi berbeda. Mereka berperan sebagai kurir dan pengedar barang haram tersebut.

Tersangka yersandung pasal 114 ayat 1, pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalu Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengungkap hal itu dalam konferensi pers.

"Dalam sepekan kemarin, (Satnarkoba Polres Subang) berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan dua tersangka yang diamankan," kata AKP Heri Nurcahyo, Kamis 16 Mei 2024.

Dua tersangka tersebut diduga kuat menyalahgunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Subang.

“Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi, dari 2 kasus yang berbeda, di wilayah Kabupaten Subang. Pelaku ini merupakan pengedar dan kurir narkoba jenis sabu,” lanjut AKP Heri Nurcahyo.

Mereka berinisial FA alias Dompu (38) warga Subang kota, dan RF alias Dadam (28) juga penduduk Subang kota.

Dompu diamankan petugas di Jalan Let Jend Ahmad Yani Subang kota, pada Senin 29 April 2024.

Dompu kedapatan membawa narkotika jenis sabu di dalam saku bajunya saat digeledah polisi. Dompu mengaku sabu tersebut dipasok pria berinisial K yang kini jadi buronan anggota polisi Satresnarkoba Polres Subang.

"Dompu memberikan keterangan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial K yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” sebut AKP Heri Nurcahyo.

Barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka Dompu berupa tiga plastik klip yang dililit oleh lakban warna biru berisi narkotika jenis sabu.

Kemudian tiga buah potongan styrofoam, lalu timbangan digital berwarna silver, juga satu handphone Android merk OPPO A09 warna biru tua.

“Dari tangan pelaku Dompu ini kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,50 gram,” imbuh AKP Heri.

Penangkapan berikutnya kepada RF alias D (28), terjadi di sebuah rumah yang berada di wilayah Kelurahan Soklat, Kecamatan/Kabupaten Subang, pada Kamis, 2 Mei 2024.

“Saat di lakukan penggeledahan, didapati narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam jok motor yang menggantung di tembok teras rumah.

"RF memberikan keterangan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial AA yang kini masuk dalam DPO,” terang AKP Heri Nurcahyo.

RF mengaku dapat jatah sabu 15 dari AA yang diambilnya di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, untuk RF jual.

"Ini merupakan ke dua kalinya tersangka mendapatkan kiriman dari DPO,” ungkap AKP Heri Nurcahyo.

39 paket plastik klip (10,18 gram) berisikan narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam bekas bungkus rokok, berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti dari tangan RF. 

“Selain itu kami juga mengamankan sebuah timbangan digital, sebuah jok motor tempat menyimpan narkotika jenis sabu, sebuah handphone android merk Oppo," tambah AKP Heri Nurcahyo.

Mengakhiri konferensi pers, Heri mengimbau masyarakat Kabupaten Subang segera melaporkan ke Sat Res Narkoba Polres Subang, bila mengetahui adanya dugaan tindak pidana Narkotika.

Laporan juga dapat dilakukan masyarakat melalui Call Center Polres Subang 110.

***

Editor: AA Hamzah Hasbullah


Tags

Terkait

Terkini