Jelang Pilkada 2024, Panwaslu Kecamatan Lantik dan Beri Pembekalan 10 Anggota PKD se-Kecamatan Pagaden

- 2 Juni 2024, 17:06 WIB
Ketua Panwas Kecamatan Pagaden Edi Sopyan melantik 10 anggota PKD se-Kecamatan Pagaden di saksikan Camat Pagaden Moh Rudi serta Muspika tingkat Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang/H.Yaman /PR Subang
Ketua Panwas Kecamatan Pagaden Edi Sopyan melantik 10 anggota PKD se-Kecamatan Pagaden di saksikan Camat Pagaden Moh Rudi serta Muspika tingkat Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang/H.Yaman /PR Subang /
 
 
PR SUBANG - Panwaslu Kecamatan Pagaden melantik 10 Anggota panwaslu kelurahan/desa (PKD) se-Kecamatan Pagaden dilanjutkan dengan pembekalan dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) serentak 2024, Minggu 2 Mei 2024.
 
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pagaden Muhammad Rudi, Kompol Dede Suherman (Kapolsek Pagaden), dan Ketua PPK Pagaden Mustofa Kamal.
 
Ketua panwaslu kecamatan Pagaden, Edi Sopian dalam Berbagainya menyampaikan. Setelah pelantikan, PKD langsung membayangkan pada kegiatan pengawasan. Saat tahapan terdekat yang akan menjelaskan di antaranya, tahapan pendaftaran petugas pantarlih.
 
Selanjutnya Edi Sopyan menyampaikan bahwa PKD selanjutnya mengawasi pencocokan dan penelitian daftar pemilih, lalu masuk ke tahapan verifikasi
faktual untuk syarat dukungan bakal calon yang menempuh jalur perseorangan atau mandiri.
 
Ketua Panwas Kecamatan Pagaden Edi Sopyan melantik 10 Anggota PKD se Kecamatan Pagaden /H.Yaman/PR Subang
Ketua Panwas Kecamatan Pagaden Edi Sopyan melantik 10 Anggota PKD se Kecamatan Pagaden /H.Yaman/PR Subang
 
“Saya harap semua pihak di pagaden dapat berkolaborasi demi suksesnya pemilu serentak 2024, khususnya di kecamatan pagaden” harap Edi Sopyan.
 
Hal lain dikatakan juga anggota Panwaslu Kecamatan Pagaden Heryana. Ia berharap anggota panwas tingkat kelurahan/desa bisa lebih bersinergi dengan pemangku kepentingan tingkat kelurahan/desa masing-masing sehingga setiap tahapan dapat terwujud dan dipastikan sesuai prosedur yang ditetapkan KPU.
 
“Saya berharap Panwas Kelurahan/Desa bisa bersinergi dengan pemangku kepentingan tingkat Kelurahan/Desa masing-masing, sehingga setiap tahapan dapat memperkirakan dan dipastikan sesuai prosudur yang ditetapkan KPU”pinta Heryana.
 
Heryana selanjutnya menyampaikan, dalam acara pembekalan tersebut meminta agar anggota panwas tingkat desa yang sudah dilantik agar bisa bekerja dengan baik.
 
“Dalam momentum pelantikan pengawas di tingkat desa, kita jadikan momentum ini untuk merangsang agar pengawas desa ini bisa bekerja dalam melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan tugas yang berwenang dan kewajiban yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016,”pungkasnya* **

Editor: H. Yaman Suryaman


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah