PR SUBANG - Polsek Purwadadi Polres Subang bergotong royong membangun rumah Ibu Yani (52) yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan di Dusun Purwajaya RT 27, RW 07 Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.
Kapolsek Purwadadi, AKP Asep Suhendar, S.H, M.AP, mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga mengenai kondisi rumah Ibu Yani yang sudah parah dan sebagian sudah roboh.
Atas dasar laporan tersebut, Asep kemudian mengkomunikasikannya dengan berbagai pihak untuk dapat membantu membangun rumah layak huni bagi Ibu Yani.
Berkat sinergitas dari berbagai pihak, Polsek Purwadadi berhasil menginisiasi pembangunan rumah Ibu Yani dalam waktu singkat. Kegiatan ini juga dilakukan atas perintah pimpinan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78.
"Alhamdulillah, berkat sinergitas semua pihak, hari ini kita bisa melakukan peletakan batu pertama," kata AKP Asep, Jumat 7 Juni 2024.
Asep berharap kedepannya dengan konsep gotong royong, pihaknya dapat membantu lebih banyak warga yang membutuhkan.
"Terima kasih semua pihak yang sudah membantu dalam menyukseskan pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Ibu Yani ini. Semoga ke-depan kita bisa membantu lebih banyak warga yang sangat membutuhkan," ungkapnya.
Mantan Kanit Tipikor Polres Subang tersebut mengungkapkan bahwa ia memiliki prinsip 4 B, yaitu "Berkumpul dalam progres sosial, berhitung dalam penganggaran, berhasil dalam pelaksanaan dan berbagi dalam kebaikan."
Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rumah Ibu Yani turut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Purwadadi, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
Editor: H. Yaman Suryaman