Panglima Tinggi Laskar Macan Ali Ajak Masyarakat Dukung Polisi Cari Tiga Pelaku Pembunuh Vina Cirebon

18 Mei 2024, 23:31 WIB
Panglima Tinggi Laskar Macan Ali Nuswantara Prabu Diaz. /

 


PR SUBANG - Kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di jembatan layang Talun Kabupaten Cirebon pada Sabtu 26 Agustus 2016 silam kembali menjadi sorotan publik.

Kasus ini kembali viral setelah kemunculan film layar lebar berjudul 'Vina Sebelum 7 Hari' menjadi perbincangan semua orang. Pasalnya, dari 11 orang pelaku, tiga diantaranya termasuk dalang utama pembunuh Eki dan Vina belum juga tertangkap.

Ketiganya yaitu Pegy alias Perong (dalang utama), Dani, dan Andi.

Beragam komentar dan spekulasi terkait tiga pelaku tersebut bermunculan. Bahkan media sosial dalam sepekan terakhir ramai membahas tentang kasus ini.

Baca Juga: Saat Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky, Brigjen Pol Adi Vivid Belum Menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota

Menanggapi hal ini, Panglima Tinggi Laskar Macan Ali Nuswantara, Prabu Diaz angkat bicara. Prabu Diaz mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat gaduh.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat gaduh dengan pernyataan-pernyataan yang dapat membuat kasus ini menjadi simpang siur," kata Prabu Diaz di Cirebon, Sabtu 18 Mei 2024.

Menurutnya, keluarga korban sampai dengan hari ini masih terus berharap kepada pihak kepolisian bisa segera menangkap tiga pelaku yang masih dalam pencarian itu.

"Mari kita dukung pihak kepolisian agar mereka bisa segera menangkap tiga pelaku termasuk dalang utama kasus pembunuhan ini," imbuhnya.

Baca Juga: SD Dwi Dharma Gelar Pentas Seni Akhir Tahun, Tampilkan Bakat dan Kemampuan Murid

Dalam kesempatan ini, Prabu Diaz menyampaikan ucapan terima kasih kepada netizen yang terus membantu mencari keberadaan Pegy alias Perong, Dani, dan Andi.

"Kami juga berterima kasih kepada netizen yang terus membantu mencari 3 DPO yang telah dirilis oleh Polda Jabar. Kami berharap dengan adanya bantuan dari para netizen ini polisi bisa segera menangkap tiga pelaku itu demi keadilan hukum bagi korban dan keluarganya," ujarnya. ***

Editor: Charles Yohanes

Tags

Terkini

Terpopuler