10 Jam Roy Suryo Diperiksa Kasus Stupa Borobudur, Masih Berstatus Saksi

- 15 Juli 2022, 17:45 WIB
Roy Suryo usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya / Foto PMJNEWS
Roy Suryo usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya / Foto PMJNEWS /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Roy Suryo menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Kamiss (14/7/2022) kemarin.

Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam sejak tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.27 WIB dan keluar selesai pemeriksaan sekitar pukul 20.52 WIB.

“Kita sudah menjalankan undangan dari Polda Metro Jaya yang kemudian saya selaku saksi untuk menjawab apa yang ingin dipertanyakan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Roy Suryo, seperti dikutip dari PMJNEWS, Jumat 15 Juli 2022.

Baca Juga: Kompolnas Apresiasi Pemecatan AKBP Brotoseno dari Polri

"Alhamdulillah tidak ada yang berubah, masih sama (sebagai saksi),"sambungnya.

Roy mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sebanyak 38 pertanyaan, Namun ia menolak untuk merinci apa saja pertanyaan yang diberikan oleh penyidik kepada dirinya.

“Pertanyaannya memang banyak tapi sedikit-sedikit. ada 38 pertanyaan,” ungkapnya.

“Karena pertanyaannya misalnya menyangkut soal-soal teknis, maaf saya tidak bisa menjelaskan pertanyaannya apa. Tetapi, karena pro Justitia, (pertanyaannya) memang sangat detail,” sambungnya.

Baca Juga: Siapa Anggota DPR Inisial DK yang Dilaporkan karena Diduga Melakukan Pencabulan di Jakarta dan Kota Lainnya

Terkait informasi rinci pemeriksaan dirinya, Roy melimpahkan pertanyaan tersebut kepada pihak yang berwenang untuk menjawab.

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah