Polres Cirebon Kota Fasilitasi Janji Suci Seorang Warga Binaan

- 27 Februari 2024, 16:22 WIB
Seorang waega binaan menikah di Masjid Adz-zhikra Polres Cirebon Kota.
Seorang waega binaan menikah di Masjid Adz-zhikra Polres Cirebon Kota. /Foto: PR SUBANG/

 

PR SUBANG - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota memfasilitasi pernikahan seorang warga binaan di Masjid Adz-Dzikra Kompleks Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon pada Selasa, 27 Februari 2024.

Pria berinisial A (21) yang juga merupakan tersangka kasus peredaran narkoba ini tak kuasa menahan air mata saat ijab qobul berlangsung dihadapan petugas KUA dan kerabat serta pihak kepolisian.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan, Polres Cirebon Kota menerima permohonan dari keluarga salah seorang tersangka narkotika untuk melaksanakan ijab qobul sesuai dengan rencana yang mereka persiapkan namun ada sesuatu hal dari salah satu pihak.

Baca Juga: Hadiri Rakerda MUI Pj Bupati Imran Berharap Masukan Positif untuk Pembangunan Subang

"Kami berusaha berempati pada keluarganya dan memang ini permohonan dari keluarga tetap dilaksanakan. Ya kita bantu melaksanakan namun dengan beberapa aturan yang kita batasi tidak bisa dilaksanakan diluar Polres Cirebon Kota," ujarnya.

Masih kata Wakapolres, pernikahan tahanan di Polres Cirebon Kota ini yang pertama kalinya dilakukan di tahun 2024.

"Usai akad nikah, mempelai pria dikembalikan lagi ke ruang tahanan Polres Cirebon Kota," terangnya.

Baca Juga: Hasil Pleno Tingkat Kecamatan Dapil II Subang, Zaenal Mutaqin Siap Melenggang ke Parlemen

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah