Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

- 28 Maret 2024, 19:56 WIB
Pemusnahan miras hasil operasi pekat Polresta Cirebon.
Pemusnahan miras hasil operasi pekat Polresta Cirebon. /Foto: PR SUBANG/Humas Polresta Cirebon/

 

 

PR SUBANG - Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Kamis, 28 Maret 2024. Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon dalam rangka menciptakan kondusifitas selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Ramadhan hingga Lebaran," ujar Sumarni.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini mencapai 5.120 botol berbagai merek, 125 liter tuak, dan 2.240 liter ciu. Seluruh miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga hancur.

Baca Juga: Kades Gunung Sembung Agus Apip Bangun Infrastruktur Jalan Berharap Perekonomian Meningkat Mobilisasi Lancar.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar momen Ramadhan hingga Lebaran di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," kata Sumarni.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Selama ini miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Penyakit DBD Kapolsek Compreng AKP Donnie Kustiawan Giat PSN di Wilkum Polres Subang.

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," kata Sumarni.

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah