"Sebelumnya kami juga sudah memberikan pendampingan kepada ARP, lewat kelurahan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan," tambahnya.
Dari sisi program pemerintah, keluarga ARP sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam memperhatikan kondisi warganya yang membutuhkan bantuan program pemerintah.
Baca Juga: ASN Subang Didorong Tingkatkan Kinerja dan Jaga Nilai Kesederhanaan dalam Pelayanan Publik
Namun, Agus tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan semata. Ia juga berharap agar kejadian yang dialami ARP tidak terulang kembali.
"Langkah selanjutnya kita perlu koordinasi dengan pihak terkait, dan semoga bantuan dari Bapak Presiden yang sudah diberikan ini minimal bisa untuk melanjutkan hidup terutama biaya pendidikan ARP," harapnya.
Sementara itu, Staf Kementerian Sekretariat Negara RI, Puput Hariadi, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan oleh Presiden RI berupa biaya pendidikan dan peralatan sekolah.
"Semoga bantuan dari Bapak Presiden RI dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Puput juga berharap agar bantuan tersebut dapat membuka pintu bagi ARP untuk kembali bersekolah.
Namun, ia menekankan pentingnya pemantauan terhadap penggunaan bantuan biaya pendidikan oleh orang tua dan Dinas Pendidikan.