Polresta Cirebon Amankan Penadah Sepeda Motor Hasil Penipuan dan Penggelapan di Tasikmalaya

- 31 Mei 2024, 16:57 WIB
/

 

 

PR SUBANG - Polresta Cirebon mengamankan penadah sepeda motor hasil penipuan dan penggelapan yang korbannya merupakan warga Tegal, Jawa Tengah.

Penadah berinisial NW (21) diamankan dari hasil pengembangan setelah petugas mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan berinisial HK (29) beberapa waktu lalu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni  mengatakan, NW merupakan warga Tasikmalaya. Pelaku jiga mengakui menerima sepeda motor dari HK kemudian dijual kepada seseorang yang tidak dikenal melalui media sosial Facebook.

Baca Juga: Diskusi Kamtibmas, Kapolres Cirebon Kota Gelar Silaturahmi Bersama Warga di Masjid Nurussalam

"Saat ini, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut sudah diamankan di Mapolresta Cirebon. Kami juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," kata Sumarni, Rabu 29 Mei 2024.

Ia mengatakan, NW diamankan pada Selasa 28 Mei 2024 dinihari kira-kira pukul 00.20 WIB di wilayah Rajapolah, Tasikmalaya. Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan sebagai sarana untuk menjual sepeda motor milik korban melalui media sosial.

Diberitakan sebelumnya, pelaku penipuan dan penggelapan berinisial HK diamankan di salah satu warung yang berada di jalur pantura di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu 22 Mei 2024 kira-kira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Polresta Cirebon Gelar Jum'at Curhat di Desa Sindangjawa Kecamatan Dukupuntang

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini