Tindak Lanjuti Aduan Warga dalam Jumat Curhat, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras

- 31 Mei 2024, 18:40 WIB
/

 

PR SUBANG - Jajaran Polresta Cirebon menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari dua buah warung di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jum'at 31 Mei 2024.

Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat dalam Jum'at Curhat di Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 46 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek di salah satu warung yang dirazia. Sedangkan di warung lainnya petugas tidak menemukan miras.

Baca Juga: Satgassus Pencegahan Polri Lakukan Pengawasan Pupuk Subsidi di Dua Kabupaten

"Dalam razia ini, kami mengamankan 46 botol miras berbagai merek. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon," ujar Sumarni.

Pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau melihat tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, laporan atau aduan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh petugas yang berada terdekat dengan lokasi dalam waktu singkat.

Laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Terus Kampanyekan Konsumsi Pangan B2SA

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah