Brigjen Pol (Purn) Siswandi Klarifikasi Tudingan Terhadap Keluarga Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar

- 8 Juni 2024, 21:21 WIB
Ketua GPAN, yang juga mantan Kapolres Cirebon Kota, Brigjen Pol (Purn) Siswandi
Ketua GPAN, yang juga mantan Kapolres Cirebon Kota, Brigjen Pol (Purn) Siswandi /Foto: Istimewa/

 

PR SUBANG - Baru-baru ini, media sosial ramai dengan isu yang mengaitkan nama mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar, dan keluarganya dengan kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada tahun 2016. Tudingan-tudingan tersebut telah mencoreng nama baik keluarga besar Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar.

Brigjen Pol (Purn) Siswandi menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta. 

"Tudingan yang menyudutkan nama baik Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar, anak, dan cucunya adalah tidak benar," tugas Siswandi.

Baca Juga: Polsek Subang Kota Gelar Aksi Peduli Stunting, Berikan Bantuan Makanan Bergizi dan Sosialisasi

Hasil penelusuran dari berbagai sumber dan cross-check dengan beberapa pihak mengungkapkan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar. Pada tanggal 27 Agustus 2016, ketika pembunuhan Eky dan Vina terjadi, Kapolres Cirebon Kota dijabat oleh Indra Jafar, yang saat itu berpangkat AKBP.

Sedangkan Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, yang saat ini menjabat sebagai Waka Polda DIY Yogyakarta, baru mulai menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota pada 16 Desember 2016, empat bulan setelah kejadian tersebut.

"Ketika Adi Vivid menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota, kasus Vina sudah diambil alih oleh Polda Jabar dan sudah divonis di Pengadilan Negeri, sehingga tanggung jawab DPO sudah berada di Polda Jabar," jelas Siswandi.

Tuduhan yang menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan adalah anak Adi Vivid, Alif Bachtiar, juga dibantah.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah