Brigjen Pol (Purn) Siswandi Klarifikasi Tudingan Terhadap Keluarga Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar

- 8 Juni 2024, 21:21 WIB
Ketua GPAN, yang juga mantan Kapolres Cirebon Kota, Brigjen Pol (Purn) Siswandi
Ketua GPAN, yang juga mantan Kapolres Cirebon Kota, Brigjen Pol (Purn) Siswandi /Foto: Istimewa/

Siswandi menambahkan, faktanya, pada saat Adi Vivid menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota, anak laki-laki beliau masih berusia dua tahun.

Baca Juga: Laut Bukan Tempat Sampah Raksasa

Berita lain yang beredar di kalangan netizen menyebutkan bahwa pelaku adalah anak Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang juga putri dari Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar.

Pada tahun 2016, putra Nina, Andika, masih duduk di kelas 2 SMA di Jakarta dan kemudian masuk Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2022.

"Andika tidak pernah tinggal di Kota Cirebon," tegas Siswandi.

"Karena pemberitaan kasus (Vina) tersebut sudah tidak sesuai dengan kenyataan dan cenderung menyudutkan nama baik seseorang, maka ada baiknya saya meluruskan berita-berita di medsos yang keliru tersebut. Tidak ada maksud lain. Terimakasih," ujar Ketua GPAN ini.

Baca Juga: Polsek Purwadadi Polres Subang Bangun Rumah Ibu Yani yang Rusak Parah

Kasus pembunuhan Vina memang menjadi perhatian publik, terutama setelah diangkat dalam film layar lebar. Dalam kasus ini, Polda Jawa Barat telah menetapkan sembilan orang tersangka, termasuk Pegi Setiawan.

Delapan orang telah divonis, dengan tujuh di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Satu tersangka lainnya, Saka Tatal, yang pada saat kejadian masih di bawah umur, divonis delapan tahun penjara dan setelah mendapat remisi, Saka bebas pada 2020. Sementara itu, Pegi Setiawan yang ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024, saat ini masih ditahan di Mapolda Jawa Barat. ***

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini