LBH Kongres Advokat Jabar Desak Penegak Hukum Segera Tuntaskan Kasus Alun-alun Pataraksa

- 13 Juni 2024, 11:45 WIB
/

 

PR SUBANG - Penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Alun-alun Pataraksa pada anggaran tahun 2023, membuat prihatin semua pihak.

Direktur LBH Kongres Advokat Jawa Barat, Qorib Magelung Sakti mendesak Aparat Hukum tuntaskan kasus Pataraksa.

"Ini harus selesai dan tuntas, babad habis pelakunya, yang sudah mencoreng nama baik dan institusi Pemerintah Kabupaten Cirebon," ucap Qorib Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga: Forkopimda Cek Pelayanan Green Service Polresta Cirebon

Menurut Qorib, pihaknya akan terus mengikuti kasus ini sampai selesai dan para tersangka. Agar tidak ada yang main mata dengan hukum.

"Saya akan pantau terus sampai tuntas kasus ini. Aparat hukum jangan ada yang bermain, tegak lurus proses hukum semua pelaku dan aktor intelektual dibalik roboh dan rusaknya alun-alun Pataraksa Kab. Cirebon," ungkapnya

Bukan hanya negara yang rugi, kata Qorib, masyarakat juga merasakan kerugianya terutama sekali pemandangan yang memilukan di depan kantor Pemkab Sumber.

Baca Juga: Pertemuan Menko Luhut dengan Zheng Shanjie di Beijing

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah