Tertipu Bisnis Penyewaan Mobil Hingga Rp 9,8 Milliar, Jessica Iskandar Lapor ke Polisi

- 15 Juli 2022, 17:10 WIB
Tangkapan Layar Foto Jesica Iskandar / Instagram
Tangkapan Layar Foto Jesica Iskandar / Instagram /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK -  Lama tak terdengar kabar dari Aktris Jessica Iskandar (Jedar), kali ini ramai bahwa Jedar melaporkan ke Polisi, salah satu rekan bisnisnya karena diduga telah melakukan penipuan terhadapnya.

Uang sebanyak Rp 9,8 Miliar ludes disikat pelaku. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan perihal laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Jessica Iskandar. Laporan tersebut diterima pada 15 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Polisi Intimidasi Wartawan yang Meliput Rumah Ferdy Sambo Diamankan, Terancam Sanksi Kode Etik

"Ya benar memang ada laporan tersebut," ucap Zulpan, seperti dikutip dari PMJNEWS, Jumat 15 Juli 2022.

Menurut Zulpan, Jessica Iskandar menjalin bisnis penyewaan kendaraan dengan rekannya berinisial CSB. Ketika itu, Jessica dijanjikan akan meraup keuntungan setiap bulannya.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang dimana terlapor menjanjikan mobil itu akan disewakan kepada orang lain," ungkapnya.

Baca Juga: 6 Fakta Anggota DPR Inisial DK Dipanggil Demokrat: Hasil Pemeriksaan Hingga Kecurigaan Pengacara

Masih dari keterangan Zulpan, Jessica Iskandar menyerahkan uang Rp9.853.000.000 kepada CSB agar dibelikan beberapa unit mobil.

Tetapi, seiring berjalan waktu keuntungan yang dijanjikan oleh CSB tak pernah terwujud.

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah