Model Ayu Aulia Resmi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

- 21 Juli 2022, 13:18 WIB
Model Ayu Aulia Resmi Ditetapkan Tersangka / Instagram
Model Ayu Aulia Resmi Ditetapkan Tersangka / Instagram /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan model Ayu Aulia menjadi tersangka yang sebelumnya masih berstatatus saksi dalam kasus dugaan penganiayaan. Selanjutnya Ayu Aulia akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Benar (sudah tersangka)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan (nonaktif) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/7/2022).

Selanjutnya, penyidik akan memanggil Ayu Aulia untuk dimintai keterangannya dengan status sebagai tersangka. Namun Budhi belum memberi informasi jadwal pemanggilan tersebut lantaran surat pemanggilan masih diproses penyidik.

Baca Juga: Berikut Prediksi Ramalan Zodiak Bintang Aries dan Taurus, 21 Juli 2022

“Tahapan selanjutnya tentunya meminta keterangan yang bersangkutan (Ayu Aulia) sebagai tersangka sehinnga penyidik akan melakukan pemanggilan (kepada Ayu),” papar Budhi, seperti dikutip dari PMJNEWS, Kamis 12 Juli 2022.

Di tempat terpisah, Ade Ratna Sari selaku pelapor perkara tersebut menyampaikan informasi penetapan Ayu Aulia sebagai tersangka sambil membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu (20/7/2022).

"Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara dimana hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka," ucap Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: 21 Juli 2022, Simak Ramalan Zodiak Bintang Aquarius dan Pisces

Status Ayu Aulia naik sebagai tersangka setelah bukti visum dari Ade Ratna Sari terbukti adanya tindak penganiayaan.

"(Hasil visum) terbukti, saya telah mengalami tindak penganiayaan," ungkap Ade Ratna Sari.
“Sudah terbukti ada unsur pidananya, karena terlampir bukti visum secara sah disini,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah