2 Pejabat dan 1 Mantan Pejabat BPN Diamankan Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Mafia Tanah di Bekasi

- 15 Juli 2022, 19:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/ Foto : PMJNEWS
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/ Foto : PMJNEWS /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK -  Subdit Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Harda Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku sindikat mafia tanah. Harda Ditreskrimum menangkap pejabat dan mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ya benar hari ini Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tiga pejabat dan mantan Pejabat BPN terkait mafia tanah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (15/7/2022), seperti dikutip dari PMJNEWS.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di tempat terpisah membenarkan penangkapan dan merinci tiga tersangka yang ditangkap polisi, yakni:

Baca Juga: 6 Fakta Anggota DPR Inisial DK Dipanggil Demokrat: Hasil Pemeriksaan Hingga Kecurigaan Pengacara

1.Inisial NS (50). Kepala Kantor BPN Palembang Kota.

NS pernah menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

2.Inisial RS (58). Kasie Survei Kantor BPN Bandung Barat.

RS pernah menjabat sebagai Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

3.Inisial PS (59). Pensiunan BPN.

PS pernah menjabat sebagai koordinator pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah