Kepada Ketua Majelis Hakim, Medina Zein: Saya Depresi Ada Penyakit Bipolar

- 14 September 2022, 17:15 WIB
Foto Medina Zein gunakan Baju tahanan/ pmjnews
Foto Medina Zein gunakan Baju tahanan/ pmjnews /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK Sidang kasus pengancaman dan pencemaran nama baik dengan terdakwa selebgram Medina Zein dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ini merupakan laporan dari Marissya Icha dan Uci Flowdea.

Dalam sidang yang digelar, Senin (12/9/2022), Medina Zein mengungkapkan alasannya melakukan tindakan tersebut yang berujung bui.

"Saya dalam keadaan pengaruh obat yang Mulia," kata istri Lukman Azhari ini, di PN Jakarta Selatan kemarin.

Baca Juga: PSSI Siap Kolaborasi dengan JIS

Wanita kelahiran Bandung, Jawa Barat ini mengatakan, saat itu dirinya sangat depresi dan panik. Lalu ia mencurahkan emosi melalui unggahan Instagram. Kala itu, MZ menuliskan kalimat yang diduga kuat mengandung unsur pengancaman dan pencemaran nama baik.

"Saya dalam keadaan depresi karena saat ada penyakit bipolar suka panik, apa aja diposting. Kalau sudah ingat baru malu sendiri, tidak bisa disinggung sedikit," jelas Medina.

Ia membantah melakukan pengancaman dan menyutukan seseorang.

Baca Juga: Luis Milla Dukung Kakang dan Robi Bermain Untuk Timnas Indonesia U-20

"Saya memang screening curhat ke sosial media tapi saya tidak menuju ke siapa pun, tidak me-mention siapa pun. Hanya curhat yang Mulia. Kecewa sama orang," tandasnya.

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x