SUBANGTALK - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki dua laporan terhadap pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven. Keduanya dilaporkan terkait kasus konten prank laporan KDRT.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya menjadwalkan permanggilan juru kamera tim Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Selasa (11/10/2022).
"Kami sudah jadwalkan untuk pemanggilan cameraman. Jadi dua orang tim dari saudara kita BW dan P," ungkap AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Dicopot, Digantikan Oleh Irjen Pol Teddy Minahasa
Nurma juga menjelaskan, tim penyidik juga akan kembali memanggil kembali Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Kamis (13/10/2022) mendatang.
Pemanggilan ini terkait laporan kedua yang dibuat oleh Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dia kan dilaporkan dua kasus yang kasus pertama itu besok itu mengundang cameraman, kemudian yang kasus kedua yang Undang-Undang ITE itu memanggil saudara Paula sama Baim Wong," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Santri, Jaksa Tuntut Terdakwa Mas Bechi 16 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa atas konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (7/10/2022).
Keduanya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan mobilnya sekitar pukul 13.46 WIB yang didampingi oleh kuasa hukumnya Pieter Ell yang tiba lebih awal. ***