364 Botol Miras Impor Oplosan Berhasil Diamankan, Satu Orang Pelaku Diamankan

- 29 Juli 2022, 21:15 WIB
Kapolresta Bandung Kusoworo Saat Ekspos Kasus Miras Impor Oplosan
Kapolresta Bandung Kusoworo Saat Ekspos Kasus Miras Impor Oplosan /Dede Rukma/Subangtalk

SUBANGTALK - Satnarkoba Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku MG (34) kasus home industri miras impor oplosan.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan terungkapnya kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya peredaran miras impor oplosan di wilayah Kabupaten Bandung.

"Pelaku ini mengedarkan miras impor palsu atau oplosan, hingga menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Bandung," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Jumat, 29 Juli 2022.

Baca Juga: Ini Dia Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio, 29 Juli 2022

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memuji kerja keras Kapolresta Bandung Polda Jabar karena berhasil mengamankan 364 botol miras impor oplosan.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran Satnarkoba Polresta Bandung Polda Jabar adalah di Jalan Bukit Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Nowela Indonesia Idol Diperiksa KPK, Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek di Papua

"Pengakuan dari pelaku, miras impor palsu ini dioplos sendiri," ujarnya.

Pelaku mengoplos miras impor palsu ini dibuat sesuai dengan pesanan para buyer melalui penjualan di media sosial secara online.

"Pelaku ini bisa memproduksi sehari bisa 30 sampai 50 botol, dan barang ini dibuat sesuai pesanan dari buyer," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dede Rukma


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah