Nowela Indonesia Idol Diperiksa KPK, Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek di Papua

- 29 Juli 2022, 17:30 WIB
Nowela Indonesia Idol Diperiksa KPK/ PMJNEWS
Nowela Indonesia Idol Diperiksa KPK/ PMJNEWS /Dede Rukma/Subangtalk

SUBANGTALK -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa juara Indonesian Idol 2014 Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay, hari ini Jumat (29/7/2022).

Nowela yang saat ini berstatus karyawan swasta bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan Nowela siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga: Ezra Walian Siap Tampil Maksimal di Laga Kandang Lawan Madura United

"Hari ini Jumat (29/7/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Nowela Elisabet Mikelia Auparay," ungkap Ali Fikri, dalam siaran persnya, Jumat (29/7/2022), seperti dikutip dari PMJNEWS.

Di samping Nowela, tim penyidik juga akan memeriksa satu saksi lainnya yaitu Jemmy Suhadi.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menjadi buronan.

Baca Juga: Serdik Sespimen 62 Lemdiklat Polri Gelar Bakti Sosial Ke Panti Yatim Lembaga Amil Zakat Nasional

Ricky Ham masuk dalam dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak kooperatif terhadap proses hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.***

 

Halaman:

Editor: Dede Rukma

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah