Cekoki Burung Merpati Pakai Ganja Agar Menang Kontes, 17 Orang Terlibat Narkoba Diamankan SatNarkoba Polresta

- 5 Oktober 2022, 18:15 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Saat Jumpa Pers Kasus Narkoba di Mapolresta Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Saat Jumpa Pers Kasus Narkoba di Mapolresta Bandung /Arief Farandhika Pratama/Subangtalk

SUBANGTALK - Jajaran SatNarkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap 11 kasus narkoba sekaligus mengamankan 17 tersangka yang terlibat peredaran narkoba di Kabupaten Bandung. Dari 17 orang tersebut, 3 orang diantaranya pengedar narkoba.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan 11 kasus narkoba tersebut, terungkap sejak 20 September 2022 hingga 4 Oktober 2022.

"Dari kasus ini, kurun waktu dua minggu kami berhasil mengamankan barang bukti ganja sebesar 3.1 kilogram," kata Kusworo, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Meski Kompetisi Liga Dihentikan Sementara, Luis Milla : Kami Tetap Berlatih

Dalam pengungkapan ini, tak hanya ganja yang berhasil diamankan, Sat Narkoba Polresta Bandung juga mengamankan narkoba jenis sabu, gorila dan obat terlarang.

"Kami juga amankan sabu seberat 2.2 ons, kemudian tembakau gorila sebanyak 1.9 ons dan obat-obatan Triheksifenidil kurang lebih sekitar 8ribu butir," sambungnya.

Kusworo menambahkan yang menarik dari kasus ini adalah 3 tersangka yakni DF, RF dan RM kedapatan memiliki ganja dan digunakan kepada burung merpati.

Baca Juga: Ini Jadwal Shalat Lima Waktu di Kota Cirebon, Rabu 5 Oktober 2022

"Yang bersangkutan menggunakan ganjanya itu dicampur dengan air untuk diminum ke burung merpati dan juga biji-bijinya dicampur dalam makanannya burung merpati ini," ujarnya.

Menurut keterangan dari tersangka, Kusworo menjelaskan binatang tersebut mengikuti kontes burung merpati.

Halaman:

Editor: Arief Farandhika Pratama


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x