PR SUBANG - Seorang kades dengan gagahnya pakai mobil Toyota Alphard malah nekat lakukan tindak pelanggaran pidana bakar mobil caleg di Cianjur.
Sorang kades jadi tersangka melakukan tindak pidana pembakaran mobil milik timses caleg DPR RI asal Cianjur bernama Neng Eem.
Pembakaran terjadi di depan posko timses pemenangan Neng Eem di kawasan Puncak, Desa Palasari, Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (17/2/24) dini hari.
Si kades merupakan kepala desa aktip berinisial S (33) alias Soemantri yang menjadi Kades Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur.
Dengan mengendarai mobil Alphard warna putih nopol B 1491 BVC, kades malah membawa jerigen berisi bahan bakar yang digunakan melumat mobil Toyota Raize nopol F 1326 YS milik Fauzi dengan api.
Fauzi merupakan bagian dari timses penangan caleg DPR RI Neng Eem.
Target kades membakar mobil timses caleg tersebut ingin menghilangkan salinan C1 hasil pileg pada Pemilu 2024.
Tindakan tersebut dipicu sakit hati dan dendam Kades Mentengsari karena tidak dilibatkan menjadi timses pemenangan Neng Eem.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, meyebutkan bahwa Kades Soemantri nekat menjadi otak sekaligus eksekutor pembakaran mobil dengan mengajak pelaku lainnya.