Soal Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Bareskrim Polri : Ada Dugaan Disalahgunakan Pribadi

- 8 Juli 2022, 17:45 WIB

SUBANGTALK - Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana umat di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Salah satunya dengan memanggil mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik menduga ACT telah menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan pribadi bagi pengurus yayasan lainnya.

"Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh bagi pengurus yayasan yang ada di dalamnya," ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Selain itu, lanjut Ramadhan, ACT juga diduga menggunakan dana itu untuk aktivitas terlarang. Dugaan ini tentunya sesuai dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Serta diduga terdapat indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang," ujarnya.

Kendati begitu, Polri masih melakukan pendalaman terkait dugaan-dugaan penyalahgunaan dana ACT. Pasalnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Dugaan-dugaan ini akan didalami, ditelusuri dan diselidiki. Masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.***

 

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah