Korlantas Polri Usulkan Penghapusan Biaya Balik Nama Kendaraan

- 18 Juli 2022, 08:51 WIB
Dir Regident Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus / foto PMJNEWS
Dir Regident Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus / foto PMJNEWS /Dede rukma/Subangtalk

SUBANGTALK - Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2). Hal ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk mengubah nama sesuai pemiliknya.

"Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya BBN2 kita usulkan kenapa tidak dihapus saja," ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

Menurut Yusri, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan mengganti nama lantaran khawatir dengan biayanya. Hal itu membuat keterangan pada berkas masih atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.

Baca Juga: Laga Perdana Liga Indonesia, Persib Lawan Bhayangkara FC, Zalnando : Persaingan Bakal Ketat di Laga Awal

"(Misalnya) sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, (bisa) jadi nol," jelasnya, seperti dikutip dari PMJNEWS, senin 18 Juli 2022.

Selain itu, lanjut Yusri, imbas ketidaktertiban para pengendara dengan tidak mengubah nama pemilik kendaraan bisa berbuntut pada penindakan e-TLE.

Penindakan tersebut, kata dia, tidak efektif lantaran identitas pemilik yang akan tercatat sebagai pelaku adalah pemilik kendaraan sebelumnya.

Baca Juga: 18 Juli 2022, Simak Ramalan Zodiak Bintang Aquarius dan Pisces

"Pada saat ditilang jelas bukan lagi saya yang ditilang (pemilik kendaraan sebelumnya), (karena) kamu beli motor saya, kan gitu," tukasnya.***

 

Editor: Dede Rukma

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini