Polisi Nonaktifkan Traffic Light dan Tutup U Turn TKP Kecelakaan di Cibubur

- 19 Juli 2022, 18:45 WIB
Trafic Light dan U Turn di Jalan Alternatif Cibubur Dinonaktifkan/ Foto PMJNEWS
Trafic Light dan U Turn di Jalan Alternatif Cibubur Dinonaktifkan/ Foto PMJNEWS /Dede Rukma/Subangtalk

SUBANGTALK - Polisi menonaktifkan sementara lampu merah (traffic light) CBD di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan truk pengangkut BBM Pertamina.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menilai jalan tersebut tidak boleh ada hambatan. Pasalnya, kondisi jalan di sekiratnya menurun.

"Tentunya dengan situasi saat ini lampu sudah kita matikan, dalam artian kita menggunakan lampu hazard. Untuk sementara penilaian kami di lapangan, memang ini jalan tidak boleh ada hambatan karena ini turunan," ungkap Latif Usman di lokasi, Selasa (19/7/2022), seperti dikutip dari PMJNEWS.

Baca Juga: Sehari Pasca Kejadian Kecelakaan Maut, Polrestro Bekasi Kota Cek Ulang TKP Kecelakaan di Cibubur

Selain penonaktifan sementara lampu merah, lanjut Latif, pihaknya akan menutup putaran atau U-Turn di lokasi. Penutupan tempat putar balik itu bakal dilakukan permanen.

"Sementara juga U-Turn juga sudah kami tutup. Kami akan usulkan untuk diusulkan secara permanen. Nanti akan kita diskusikan dengan semua dari CBD dan Dishub ini," tuturnya.

Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pengecekan ulang TKP kecelakaan truk pengangkut BBM Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Daisuke Sato Akui Persib Semakin Kompak, Siap Gempur Lawan di Laga Awal Liga Indonesia

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo mengatakan pemeriksaan ulang tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut.

"Nanti kita akan datang ke sana kita cek ulang, untuk barang bukti sudah ada di sini. (Ini) untuk meyakinkan lagi," ungkap Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo saat ditemui, Selasa (19/7/2022).***

Halaman:

Editor: Dede Rukma

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah