Densus 88 Ringkus 11 Anggota JI dan 2 JAD di Aceh, Berikut Peran Pelaku

- 23 Juli 2022, 21:10 WIB
Ilutrasi.  Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggerebkan teroris.
Ilutrasi. Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggerebkan teroris. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

SUBANGTALK -  Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri telah menangkap 13 orang yang diduga teroris di Aceh yang tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI 11 orang dan JAD 2 orang) pada 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Sabtu (23/7/2022) seperti dikutip dari PMJNEWS.

Baca Juga: Gelar Prarekonstruksi di Kediaman Irjen Ferdy Sambo, Polisi Turunkan Tim Inafis dan Labfor

Berikut 11 orang peran anggota JI yang ditangkap antara lain:

1. ES, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA (Akademi Pendidikan dan Pengkaderan) telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. Tersangka juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018, dan juga memilika 1 (satu) pucuk senjata PCP.


2. RU, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. Selain itu tersangka juga merupakan bagian dari Yayasan Madina yang merupakan salah satu Yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI.


3. DN, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1) berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI.

Baca Juga: Panglima TNI: Kami Siap Bantu Proses Autopsi Ulang Brigadir J


4. JU, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan Turba (turun kebawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.


5. SY, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan fisik sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah