Komnas HAM Terus Koordinasi dengan Kepolisian Ungkap Kasus Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 14:45 WIB
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik/ Foto PMJNEWS
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik/ Foto PMJNEWS /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK -  Komnas HAM akan terus melanjutkan proses pemeriksaan terkait kasus Brigadir J meski Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kasus tersebut akan selesai di tingkat kepolisian.

“Iya (lanjut proses),” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (9/8/2022), seperti dikutip dari PMJNEWS.

Taufan menjelaskan bahwa Komnas HAM memiliki dua tugas yang dilakukan dalam proses hukum terkait kasus Brigadir J.

Baca Juga: Soroti Kasus Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Citra Polri Harus Dijaga

“Tugas Komnas HAM sebagaimana saya katakan ada dua, melakukan penyidikan, pemantauan, meskipun itu bukan Pro Justitia. Yang kedua tugasnya pengawasan,” paparnya.

“Kedua tugas itu bisa berdampingan dalam rangka mencari, mendengar hasil-hasil pemantauan penyidikan itu, kemudian menjadi pembanding terhadap apa yang dihasilkan,” sambungnya.

Taufan menambahkan bahwa Komnas HAM dalam kasus tersebut berkoordinasi dengan pihak kepolisian sesuai kesepakatan.

Baca Juga: Kalangan Pesantren dan Ribuan Santri Majalengka Pilih Ganjar Presiden 2024

“Sekarang ini berbarengan, Timsus, penyidik, dari Mabes Polri itu berbarengan jalan sendiri. Komnas jalan sendiri. Tapi jangan dikira kita saling bersinggungan, tidak. Kita berkoordinasi sejak awal, itu kesepakatan,” jelasnya.***

 

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x