BREAKINGNEWS : Irwasum Polri Jelaskan Timsus Sempat Kesulitan Mengungkap Karena Alat Bukti Hilang

- 9 Agustus 2022, 20:06 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kiri) memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kantor Komnas HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kiri) memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kantor Komnas HAM /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

SUBANGTALK - Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan bahwa timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J, bekerja secara profesional dan tidak terburu-buru dalam mengungkap kasus ini.

"Jadi timsus dibentuk kapolri langsung penanggungjawab kapolri. irwasum, sdm pusdokes, intelkam dan bid tik," jelasnya, saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

Pria yang pernah menjabat Kapolda Jabar ini, menegaskan bahwa selama satu minggu pertama seolah timsus tidak bergerak sama sekali.

Baca Juga: BREAKINGNEWS : Kapolri Tegaskan 31 Orang Personel Diperiksa Terkait Kematian Brigadir J

"Kenapa demikian, kami memahami itu, kami alami kesulitan, karena tkp awal kurangprofesiomal dan alat bukti pendukung sudah diambil," paparnya.

Timsus lalu menelusuri, dan kami dapat info inteljen dari baintelkam ada personel ambil cctv dan lainnya.

"Lalu kami laksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel polri, dari 56 terdapat 31 personel polri yang diduga melanggar kode etik profesi atau kkep," jelasnya.

Baca Juga: BREAKINGNEWS : Kapolri Umumkan Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Lalu kepada 11 personel dilaksanakan penempatan khsusus, dimana 3 perwira tinggi ditempatkan di mako brimob polri.

"Dari pengungkapan timsus, ada hal menonjo dimanal bharada re yang bersangkutan ingin menyampaikan unek-unek ingin menulis sendiri tidak usah ditanya menulis dari awal bahwa melakukan , dan yang bersangkutan dilengkapi cap jempol dan meterai dari situ karena unsur pidana kami limpahkan ke bareskrim polri untuk tindakan penyidikan lebih lanjut," paparnya.

Halaman:

Editor: Uma Farhan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah