BREAKINGNEWS : Kapolri Tegaskan 31 Orang Personel Diperiksa Terkait Kematian Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:47 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kapolri mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus penembakan brigadir j.

"Jadi kemarin ada 25 personel diperiksa dan saat ini bertambah 31 personel. kami juga melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa wakttu lalu dan saat ini bertambah jadi 11 personel polri," papar Kapolri di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: BREAKINGNEWS : Kapolri Umumkan Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri menjelaskan bahwa personel yang terlibat, yakni terdiri dari 1 orang bintang 2, dua bintang 1, dua kombes, 3 akbp, 2 kompol dan 1 akp.

"Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah," tegasnya.

Kapolri memastikan, untuk menjaga transparansi dan akuntabiltias kami libatkan pihak eksternal, komnas ham, dan kompolnas selaku pengawas polisi.

Baca Juga: Terkait Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Proses Hukum Ini Harus Fair

"Jadi dalam kasus ini kami beri ruang masyarakat terutama keluarga korban u autopsi ulang dan melayani laporan polisi, ini wujud transparansi yang kami lakukan," jelasnya.

Kapolri juga menjelaskan, bahw timsus yang dibentuknya, dapat titik terang dalam melakukan proses penanganan dan pemeriksaan scr scientific libatkan dokfor, olah tkp libatkan puslabfor u ujoi balistik pendalamaan cctv dan bimoetrik dan inafis.

Halaman:

Editor: Uma Farhan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah